Organization Structure

Struktur Organisasi Perusahaan

Struktur kepemimpinan dan tata kelola terintegrasi PT. Norstech Subsea Network Indonesia yang berorientasi pada integritas, keunggulan teknis, dan keandalan operasional infrastruktur kabel laut.

Tingkat Pengambil Keputusan Tertinggi

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

General Meeting of Shareholders

Menetapkan kebijakan strategis perseroan, pengesahan laporan tahunan, dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris serta Direksi.

Fungsi Pengawasan & Regulasi

Dewan Komisaris

Board of Commissioners

  • Pengawasan menyeluruh atas implementasi kebijakan strategis perseroan
  • Pemantauan kepatuhan terhadap perizinan maritim, kepabeanan, dan regulasi pemerintah
  • Pemberian arahan dan pertimbangan strategis kepada Direksi
Fungsi Eksekutif & Operasional

Direksi (Board of Directors)

Executive Leadership

Direktur Utama (CEO) Arah strategis bisnis, hubungan kemitraan internasional, perizinan utama, dan pengawasan operasional korporat.
Direktur Teknologi & Operasi (CTO) Rekayasa teknologi kabel laut, inovasi alat subsea & joint closure, manajemen kapal & standar teknis.
Divisi Operasional & Fungsional

Struktur Pelaksana & Manajemen Lapangan

Operasi & Pemeliharaan SKKL

Subsea Cable Operations & Maintenance
  • Instalasi kabel laut (laying & landing station)
  • Perbaikan kabel darurat (submarine restoration)
  • Penyambungan optik (jointing, SQJ & AMJC)
  • Pengujian kabel laut, OTDR & PFE loop test

Armada Laut & Peralatan Subsea

Marine Fleet & Subsea Equipment
  • Manajemen operasional kapal kabel (Cable Ships)
  • Pengoperasian ROV, underwater trencher & plough
  • Peralatan diving, salvage, dan rigging maritim
  • Sinkronisasi kontrol mesin winch & tensioner

Engineering, R&D & Inovasi

Engineering & Technology Development
  • Fabrikasi pressure testing chamber hingga 700 bar
  • Rancang bangun joint closure custom kedalaman 5.000m
  • Pengembangan software pelacak laying kabel interaktif
  • Sistem sensor pemantauan kabel & otomasi industri

Perizinan Maritim & Legalitas

Marine Permitting & Regulatory Compliance
  • Persetujuan PKKPRL (Pemanfaatan Ruang Laut KKP)
  • Izin gelar kabel & survey rute dari kementerian terkait
  • Kepabeanan kapal & peralatan impor (Customs Clearance)
  • Perizinan kru kapal asing (Dahsuskim, IMTA, RPTKA)

Proyek, QHSSE & Supply Chain

Project Management, QHSSE & Logistics
  • Pengawasan mutu proyek & jadwal pelaksanaan (PMP)
  • Standar keselamatan maritim & lingkungan kerja (QHSSE)
  • Manajemen logistik internasional & inland transport
  • Manajemen vendor & kelaikan peralatan pendukung

Keuangan, SDM & Layanan Korporat

Finance, HR & Corporate Services
  • Tata kelola keuangan, perpajakan, dan perbendaharaan
  • Pengembangan talenta teknis & sertifikasi profesional
  • Hubungan korporat dan administrasi kantor pusat
  • Manajemen aset dan pengadaan fasilitas kerja

Prinsip Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance)

01

Transparansi

Keterbukaan informasi yang jelas dan akuntabel kepada seluruh mitra kerja, klien, dan regulator.

02

Akuntabilitas

Kejelasan wewenang dan tanggung jawab setiap organ dalam mewujudkan kinerja unggul dan berkesinambungan.

03

Responsibilitas

Kepatuhan penuh pada regulasi nasional, keselamatan maritim, dan kelestarian ekosistem bawah laut.

04

Independensi

Pengambilan keputusan profesional secara obyektif tanpa benturan kepentingan demi kemajuan bersama.

Chat WhatsApp